ILMU FALAK

BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG MASALAH

Ilmu falak salah satu ilmu yang bisa di anggap langka oleh umat islam indonesia, dan mungkin bahkan dunia. Di pondok pesantrenpun ilmu ini kurang mendapat perhatian, meskipun banyak kiai pesantren yang pakar di bidang ilmu ini, tetapi seolah-olah ilmu ini kurang diperhatikan oleh para santri. Di lembaga-lembaga pendidikan islam seperti Perguruan Tinggi, ilmu ini hanya di pelajari oleh mahasiswa fakultas Syariah. Salah satu faktor kurang diminati ilmu ini adalah kurang tersedianya literatul ilmu falak yang beredar di masyarakat. Selain itu para pelajar indonesia sedikit “alergi” dengan ilmu yang bernuansa matematika. Pembahasan ilmu falak sangat banyak dan luas sebelum kita menginjak kedalam pembahsan yang lebih dalam marilah kita bahas pengertian, sejarah dan perkembangan serta kegunaan ilmu falak.

B.    RUMUSAN MASALAH

1.    Pengertian ilmu falak
2.    Faedah ilmu falak
3.    Ruang lingkup ilmu falak
4.    Sejarah ilmu falak

C.    TUJUAN PENULISAN

1.    Mengetahui pengertian ilmu falak
2.    Mengetahui faedah ilmu falak
3.    Mengetahui ruang lingkup ilmu falak
4.    Mengetahui sejarah ilmu falak


BAB II
PEMBAHASAN


Landasan Teori

Allah SWT telah berulang kali menyinggung fenomena alam dengan firman-firman-Nya dalam al-Qur’an, yang antara lain dalam surat yunus (10) ayat 5 “Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan ditetapkannya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengerti”
Ayat-ayat al-Qur’an yang demikian itu sudah semestinya menjadi pendorong bagi manusia, khususnya kaum muslimin, untuk memperhatikan serta mempelajari benda-benda langit agar menambah keyakinan akan kebenaran dan kebesaran kekuasaan Allah SWT, di samping agar dapat di manfaatkan oleh manusia sendiri untuk menata hidup dan kehidupannya sehari-hari.

A.    PENGERTIAN ILMU FALAK

 Menurut bahasa falak artinya orbit atau lintasan benda-benda langit, sehingga ilmu falak adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan benda-benda langit khususnya bumi, bulan, dan matahari - pada orbitnya masing-masing dengan tujuan untuk diketahui posisi benda langit antara satu dengan lainya agar dapat diketahui waktu-waktu di permukaan bumi.

 Ilmu ini disebut dengan ilmu falak, karena ilmu ini mempelajari lintasan benda-benda langit. Ilmu ini disebut juga dengan ilmu hisab, karena ilmu ini menggunakan perhitungan. Ilmu ini disebut pula ilmu rasbd, karena ilmu ini memerlukan pengamatan. Ilmu ini sering juga disebut ilmu  miqat, karena ilmu ini mempelajari tentang batas-batas waktu. Dari keempat istilah diatas, yang populer di masyarakat adalah ilmu falak dan ilmu hisab.

B.    FAEDAH ILMU FALAK
Dengan ilmu falak atau ilmu hisab, orang dapat memastikan kemana arah kiblat bagi suatu tempat dipermukaan bumi. Dengannya pula orang dapat memastikan waktu shalat sudah tiba atau matahari sudah terbenam untuk berbuka puasa.
Dengan demikian ilmu falak atau ilmu hisab dapat menumbuhkan keyakinan seseorang dalam melakukan ibadah, sehingga ibadahnya lebih khusyu’. Nabi SAW bersabda:
“Sesunguhnya sebaik-baik hamba-hamba allah adalah mereka yang selalu memperhatikan matahari dan bulan untuk mengikat Allah”(HR.Ath-Thabrani)
Ali bin abithalib berkata:
“Barang siapa mempelajari ilmu pengetahuan tentang bintang-bintang, sedangkan ia dari orang-orang yang sudah memahami Al-Quran, niscaya bertambahlah iman dan keyakinannya”.

C.    RUANG LINGKUP PEMBAHASAN

     Ilmu falak pada garis besarnya ada dua macam, yaitu ‘ilmy dan ‘amaliy.    
     Ilmu falak ‘ilmy adalah ilmu yang mambahas teori dan konsep benda-benda langit, misalnya dari segi asal mula kejadianya, bentuk dan tata himpunannya, jumlah anggotanya, ukuran dan jaraknya, gerak dan gaya tariknya,dan kandungan unsur-unsurnya. Ilmu falak yang demikian in disebut Theoritical Astronomy.
     Sedangkan ilmu falak ‘amaliy adalah ilmu yang melakukan perhitungan untuk mengetahui posisi dan kedudukan benda-benda langit antara satu dengan yang lainnya. Ilmu falak ‘amaliy ini disebu Practical Astronomy. Ilmu falak ‘amaliy inilah yang oleh masyarakat umum dikenal dengan Ilmu Falak atau Ilmu Hisab.
     Bahasan ilmu falak yang dipelajari dalam islam adalah yang ada kaitannya dengan pelaksanaan ibadah, sehingga pada umumnya ilmu falak ini mempelajari 4 bidang, yaitu:
1)    Arah kiblat dan bayangan arah kiblat
2)    Waktu-waktu shalat
3)    Awal bulan
4)    Gerhana
     Ilmu falak membahas arah kiblat pada dasarnya adalah menghitung besaran sudut yang diapit oleh garis meridian yang melewati suatu tempat yang dihitung arah kiblatnya dengan lingkaran besar yang melewati tempat ybs dan ka’bah, serta menghitung jam berapa matahari itu memotong jalur menuju ka’bah.
     Ilmu falak membahas waktu-waktu shalat pada dasarnya adalah menghitung tenggang waktu antara waktu ketika matahari berada di titik kulminasi atas dengan waktu ketika matahari berkedudukan pada awal waktu-waktu shalat.
      Pembahasan awal bulan dalam ilmu falak adalah menghitung waktu terjadinya ijtima’ (konjugsi), yaitu posisi matahari dan bulan memiliki nilai bujur astronomi yang sama, serta menghitung posisi bulan (hilal) ketika matahari terbenam pada hari terjadinya konjungsi itu.
      Sementara yang dibahas dalam gerhana adalah menghitung waktu terjadinya kontak antara matahari dan bulan, yakni kapan bulan muai menutupi matahari dan lepas darinya pada gerhana matahari, serta kapan pula bulan mulai masuk pada umbra bayangan bumi serta keluar darinya pada gerhana bulan.
      Adapun buku-buku ilmu falak yang berkembang di Indonesia antara lain:
1.    Almanak Hisab Rukyat; oleh Departemen Agama RI.
2.    Arah Kiblat; oleh Saaddoe’ddin Djambek, Jakarta.
3.    Astronomical Algorithms; oleh Jean Meeus.
4.    Badi’atul Misal; oleh Makshum bin Ali, Jombang.
5.    Durusul Falakiyah; oleh Makshum bin Ali, Jombang, dll.


D.    SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ILMU FALAK

Sepanjang sejarah manusia, pandangan manusia terhadap alam semesta (Kosmos) berubah-ubah sesuai dengan tingkat pengetahuan pada tiap-tiap zaman. Dalam melihat perkembangan ilmu falak, diperiodesasikan menjadi ilmu falak sebelum islam, ilmu falak dalam peradaban islam, ilmu falak dalam peradaban Eropa, dan ilmu falak di Indonesia.

1.    Ilmu falak sebelum islam

Waktu dulu manusia pada umumnya memahami seluk beluk alam semesta hanyalah seperti apa yg mereka lihat, bahkan sering di tambah dengan macam-macam tahayul yang bersifat fantastis. Menurut mereka, bumi merupakan pusat alam semesta. Setiap hari, matahari,bulan, dan bintang-bintang dengan sangat tertib mengelilingi bumi.
Sekalipun demikian, ada di antara mereka yang memahami alam raya ini dengan akal rasiaonya. Para ilmuan yang ada pada saat itu, salah satunya adalah: Aristoteles (384-322 SM), dia berpendapat bahwa pusat jagad raya adalah bumi sedangkan bumi dalam keadaan tenang, tidak bergerak dan tidak berputar. Semua gerak benda-benda angkasa mengitari bumi. Lintasan masing-masing benda angkasa berbentuk lingkaran. Sedangkan peristiwa gerhana misalnya tidak lagi di pandang sebagai adanya raksasa penelan bulan, melainkan merupakan peristiwa alam.
Pandangan manusia terhadap jagad raya mulai saat itu umumnya mengikuti pandangan aritoteles yaitu: Geosentris yakni bumi sebagai pusat peredaran benda-benda langit.

2.      ilmu falak dalam peradaban islam

Sekitar tiga ratus tahun setelah wafatnya nabi muahamad saw. Negara-negara islam telah memiliki kebudayaan dan pengetahuan tinggi. Banyak sekali ilmuan muslim bemunculan dengan hasil karyannya yang gemilang.
Pada thn 773 M, seorang pengembara india menyerahkan sebuah buku data astronomis berjudul “Sindbind” atau “Sidbanta” kepada kerajaan islam di Baghdad. Oleh khalifah Abu ja’far al-mansur, di perintahkan agar buku itu di terjemahkan kedalam bahasa arab. Perintah ini di lakukan oleh Muhammad Ibn Ibrahim al-Fazari. Atas usahanya inilah Al-Fazari dikenal sebagai ahli ilmu falak yang pertama di dunia islam.
Di samping itu, Al-khawarismi menemukan bahwa zodiak atau ekliptika itu miring sebesar 23.5 derajat terhadap ekuator, serta memperbaiki data astronomis yang ada pada buku terjemahan sindhind.
Dua buah buku karyanya adalah al-muksbtasbar fihisabil jabrwal muqabalah dan suratul ardl merupakn buku pennting dalam bidang ilmu falak, sehingga banyak di ikuti oleh para ahli ilmu falak berikutnya.
         Selain para tokoh di atas, ulugh bek ahli astronomi asal iskandaria dengan observatoriumnya berhasil menyusun table data astronomi  yang banyak di gunakan pada perkembangan ilmu falak masa-masa selanjutnya.
Hal demikian inilah yang menyebabkan istilah-istilah astronomi yang berkembang sekarang ini banyak menggunakan bahasa arab, misalnya nadir, mintaqotul buruj dan lain sebagainya.
Sekalipun ilmu falak dalam perdaban islam sudah cukup maju, namun yang patut di catat adalah bahwa pandangan terhadp alam masih mengikuti pandangan aritoteles yaitu geosentris .

3.      Ilmu falak dalam peradaban Eropa

    Pada masa Negara-negara islam mencapai kejayaannya, bangsa eropa masih berada pada ketertinggalan, bangsa eropa mulai tertarik pada ilmu pengetahuan seperti yang telah di pelajari orang-orang islam yang sudah demikian tinggi serta penemuan-penemuan di berbagai cabang ilmu pengetahuan, pendapat-pendapat ilmuan muslim mulai di tentang oleh aliran muslim kolot.

Sementara itu, bangsa eropa mulai maju kearah kebudayaan yang kian meninggi. Mereka mempelajari semua peninggalan kebudayaan bangsa arab yang telah runtuh dari kajayaannya mereka mengambil manfaat dari sejarah yang telah di capai bangsa arab mereka menginginkan kebangsaan yang jaya dan pemimpin dunia.

Untuk mencapai tujuan ini antara lain yang di lakukan adalah menterjemahkan buku-buku ilmu falak kedalam bahasa eropa misalnya, buku Almukhtashar fi Hisabil jabrwal muqabalah karya al-khawarijmi di terjemahkan kedalam bahasa latin oleh grard  dari Cremona ilmuan Eropa pada decade ini adalah Galilei Galileo (1564-1642 M), Nicolas Copernikus (143-1543 M) dan lain-lain.

4.      Ilmu Falak Di Indonesia

a.      Ilmu falak pada awal perkembangan di Indonesia

Sejak adanya penanggalan Hindu dan penanggalan Islam di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa serta adanya penanggalan Jawa Islam oleh Sultan Agung, sebenarnya bangsa indonesia sudah mengenal ilmu falak.
Kemudian seiring dengan kembalinya para ulama’ muda ke Indonesia dari bermukim di makah pada awal abad 20 M, ilmu falak mulai tumbuh dam berkembang di tanah air ini, mereka mengajarkannya kepada santrinya di Indonesia.
Di antaranya adalah Syeh Abdurahman bin Ahmad al-misri  ulama’ muda yang belajar kepadanya adalah Ahmad dahlan as-Simarani dan kemudian mereka ajarkan lagi kepada santrinya dan seterusnya.

b.      Ilmu Falak Pada Perkembangan Baru

Dengan berkembangnya ilmu falak di Indonesia dan juga para ahli ilmu Falak banyak sekali buku-buku  ilmu falak dengan  karya-Karyanya Antara lain Adalah Sebagai Berikut:
1.      Abdul faqih (Demak ),karyanya “Al-Kutub Falakiyah”
2.      Abdul falah ( Gresik) , karyanya “ Muzakarotul Hisab”
3.      Abdul badawi (Yogyakarta) , karyanya “ Hisab hakiki”

c.       Ilmu Falak Pada Perkembangan Lanjut

Dengan adanya data astronomis dari negara-negara maju, misalnya Almanak Nautika dari Amerika, Ephemeris dari Uni Soviet, dll yang menurut pengamatan para ahli falak, bahwa data yang disajikannya itu lebih akurat dibandingkan data yang ada sebelumnya, maka saadoe’ddin Djambek merupakan tokoh ilmu falak yang mempelopori perhitungan ilmu falak menggunakan data astronomis tersebut.
Buku Hisab Awal bulan Qamariyah karya Saadoe’ddin Djambek ini memuat cara pehitungan awal bulan dengan data Nautical Almanac. Perhitungannya menggunakan rumus-rumus ilmu ukur segitiga bola yang penyelesaiannya menggunakan daftar Logaritma.
Mengingatkan data Almanak Nautika itu hanya diterbitkan setiap tahun, sehingga apabila ingin melakukan perhitungan untuk dua tahun yang akan datang tentu mengalami kesulitan, sebab almanak nautika belum ada, kerena memang belum dikirim. Disamping itu ditemui kendala, yaitu seringkali pengiriman Almanak Nautika mengalami keterlambatan.
Untuk mengatasi kendala semacam itu, pada tahun 1975-an Abdur Rachim (lahir di Panarukan, 3 Pebruari 1935 M yang kemudian menjadi dosen di Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) mengembangkan ilmu falak yang ia peroleh dari gurunya (saadoe’ddin Djambek). Ia menyusun dua buah buku ilmu falak berjudul “Ilmu Falak” yang pertama kali diterbitkan oleh Liberty, Yogyakarta tahun 1983. Dan buku “Perhitungan Awal bulan dan Gerhana matahari” yang di kalangan ahli ilmu falak Indonesia dikenal dengan “Sistem Newcomb”.
Langkah perhitungan ilmu falak samapi periode itu dirasa panjang dan melelahkan, lagi pula buku Almanak Nautika sering terlambat datang. Oleh karena itu pada tahun 1993 Drs. H. Taufiq beserta putranya atas biaya Departemen Agama RI menyusun program software data astronomis yang dikenal dengan “ Hisab for Windows versi 1.0” yang hasilnya juga mirip dengan Nautical Almanac atau semacamnya. Kemudian pada tahun 1998, program ini di sempurnakan dan berganti nama menjadi “WinHisab versi 2.0” dengan hak lisensi pada badan hisab rukyah Departemen Agama RI. Di antara isi program ini adalah data astronomis (Ephemeris) matahari dan bulan untuk keperluan penghitungan pengukuran arah kiblat, waktu-waktu shalat, awal bulan, dan gerhana. Penghitungan yang menggunakan data dari program WinHisab ini dikenal dengan sistem ephemeris hisab rukyah atau sistem ephemeris.

d.      Ilmu Falak Pada Computer

Pada zaman sekarang ini muncualah program-program software yang menyiapkan sekaligus melakukan perhitungan, sehingga program ini di rasa lebih praktis dan lebih mudah bagi pemakainya. Program ini misalnya “Mawaqit” yang di program oleh ICMI Korwil Belanda pada tahun 1993, program “Falakiyah Najmi” oleh Nuril Fuad pada tahun 1995, program “Astinfo” oleh jurusan jurusan MIPA ITB Bandug tahun 1996. Dan masih banyak lagi lainnya.

Fiqih Siyasah : POLITIK ISLAM MASA AL-KHULAFA AR-RASYIDUN

A.    Pendahuluan

Pemikiran politik Islam berkembang secara luas tak lain karena berbagai peristiwa penting sejak dijabarkan oleh Rasulullah, yang menyangkut kehidupan internal umat islam dan hubungan dengan kelompok agama dan suku lain dalam membangun Madinah. Praktik kehidupan Rasulullah bersama para sahabatnya di Madinah telah membuka jalan baru bagi umat islam untuk mengambil subtansi ajaran sosial dan politik. Piagam Madinah merupakan kontrak Rasulullah bersama komunitas Madinah, yang berbea-beda suku dan agama untuk membangun Madinah dalam pluralitas. Tidak lain, Piagam Madinah menjadi konsitusi pertama yang secara brilian mampu menempatkan perbedaan suku dan agama dinaungi dalam perjanjian bersama.
Setelah wafatnya Rasulullah SAW, muncul peristiwa penting, yakni pertemuan antara kelompok Anshar dan Muhajirin yang membicarakan siapa pengganti Rasulullah di Saqifah yang pada gilirannya mejadi perbedaan sengit di kalangan pemikir politik islam tentang siapa yang berhak menggantikan rasulullah dalam kepemimpinan agama dan politik. Permasalahan awal setelah wafatnya Rasulullah tentang siapa pengganti Rasulullah, membuktikan bahwa sejak awal karakter yang diperlihatkan umat islam begitu serius dalam membicarakan persoalan politik. Sehingga antara kaum Anshar dan Muhajirin begitu alot berdebat di Saqifah Bani Saidah kerena masing-masing kelompok merasa layak menjadi pengganti Rasulullah.
Kemudian bebagai peristiwa politik dalam proses penggantian kekuasaan yang diperlihatkan oleh Abu Bakar Siddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib menjadi sejarah penting bagi umat Islam. Proses pergantian kekuasaan yang tidak sama di masing-masing periode kekuasaan  telah memunculkan perbedaan tentang mekanisme apa yang seharusnya dilakukan untuk mengganti penguasa. Perbedaan ini menyangkut mekanisme dan sistem politik yang dipraktikkan oleh Islam.    
Lalu bagaimana suasana politik Islam pada masa al-Khulafa ar-rasyidun, adakah perbedaan antara politik islam periode Abu Bakar, Umar, Ustsman dan Ali. Makalah ini akan membahas hal-hal tersebut.

B.    Ketatanegaraan pada masa Khilafah Rasyidah

Dalam khazanah politik islam dikenal istilah Khilafah Rasyidah atau Khulafau Rasyidun. Khalifah Rasyidah itu mnunjukan pada masa dan sistem kepemiminan yang lurus, umumnya di alamatkan pada pemerintahan islam pasca Nabi Muhammad SAW khususnya pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Dalam sistem Khilafah Rasyidah atau Khulafau Rasyidun, diyakini oleh kaum muslimin bahwa sistem pemerintahan dan para pemimpinnya lurus, adil, benar dan tidak ada kekeliruan dan kesalahan.
Di kalangan umat Islam, sifat dan perilaku lurus, adil, benar, dan tidak tercela itu tidak hanya dialamatkan kepada Khulafau Rasyidun, tetapi juga semua sahabat Nabi. Disebutkan bahwa kalangan Ahlu Sunnah telah sepakat untuk menempatkan semua sahabat Nabi itu adil. Para sahabat Nabi Muhammad diyakini telah berjasa besar dalam mendukung risalah Islamiyah dan menyebarkannya ke seluruh penjuru bumi. Di samping itu, mereka semua diyakini telah mendapat ridha dari Allah, sehingga di belakang nama mereka sering ditambahkan kalimat radiyallahu anhum.  


1.    Pemerintahan Abu Bakar

Pengangkatan Abu Bakar menjadi khalifah merupakan awal terbentuknya pemerintahan model khilafah dalam sejarah Islam. Ia disebut lembaga pengganti kenabian dalam memelihara urusan agama dan mengatur urusan dunia untuk meneruskan pemerintahan Negara Madinah yang terbentuk di masa Nabi. Pengangkatannya untuk memangku jabatan tersebut, merupakan hasil kesepakatan antara kaum Ansar dan kaum Muhajirin dalam musyawarah mereka di Tsaqifah Bani Saidah. Musyawarah itu sendiri diprakarsai oleh kaum Ansar secara sepontan sehari setelah wafat Rasulullah SAW. Sikap spontanitas meraka ini menunjukan mereka lebih memiliki kesadaran politik dari pada kaum Muhajirin untuk memikirkan siapa pengganti Rasul dalam memimpin umat Islam. Bahkan Umar bin Khattab ketika mendengar wafatnya Rasul, tidak yakin hal itu terjadi.
Pemilihan Abu Bakar, tidak didasarkan pada sistem keturunan, atau karena keseniorannya, dan atau karena pengaruhnya. Tapi karena beliau memiliki kapasitas pemahaman agama yang tinggi, berakhlak mulia, dermawan dan paling dahulu masuk Islam serta sangat dipercaya oleh Nabi. Seandainya pemilihan didasarkan pada keturunan, kesenioran dan pengaruh tentulah mereka akan memilih Saad bin Ubadah, pemimpin golongan Khazraj, atau Abu Sufyan, pemimpin Bani Umayah, dan atau Al-Abbas, pemuka golongan Hasyimi. Mereka ini lebih senior dan berpengaruh dari Abu Bakar.   
Dapat pula ditambahkan, pertemuan politik itu merupakan peristiwa sejarah yang penting bagi umat Islam. Suatu peristiwa yang mengikat mereka tetap berada dalam satu kepemimpinan pemerintahan, sebagai penerus pemerintahan Rasul. Dan terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah pertama, menjadi dasar terbentuknya pemerintahan sistem Khalifah dalam islam, yang terkenal dengan Khilafah al-Rasyidin. Sistem ini berlangsung hingga awal abad XX dengan corak yang berlainan.
Setelah dikukuhkan oleh umat manjadi Khalifah, Abu Bakar menyampaikan pidato penerimaan jabatannya itu di Masjid Nabawi:

“Wahai manusia, sungguh aku telah memangku jabatan yang kamu percayakan, padahal aku bukan orang yang terbaik di antara kamu. Apabila aku melaksanakan tugasku dengan baik maka bantulah aku, dan jika aku berbuat salah maka luruskanlah aku. Kebenaran adalah suatu kepercayaan dan kedustaan adalah suatu penghianatan. Orang yang lemah di antara kamu adalah orang kuat bagiku sampai aku memenuhi hak-haknya, dan orang yang kuat di antara kamu lemah bagiku hingga aku mengambil haknya, Insya Allah. Janganlah salah seorang dari kamu meninggalkan jihad. Sesungguhnya kaum yang tidak memenuhi panggilan jihad, maka Allah akan menimpakan atas mereka suatu kehinaan. Patuhilah kepadaku selama aku taat kepada Allah dan RasulNya. Jika aku tidak mentaati Allah dan RasulNya, maka sekali-kali janganlah kamu mentaatiku. Dirikanlah shalat, semoga Allah merahmati kamu”    

Pidato ini menggambarkan garis politik dan kebijaksanaan yang akan dilaksanakan Abu Bakar dalam pemerintahannya. Di dalamnya ia menggariskan beberapa hal penting: menjamin kebebasan pendapat bagi rakyat untuk mengritiknya bila ia tidak benar dalam memerintah, menuntut ketaatan dari rakyat selama ia taat kepada Allah dan Rasul, mewujudkan keadilan dengan memberikan hak-hak orang lemah dan mengambil hak-hak orang kuat unuk melaksanakan kewajiban mereka bagi kepentingan masyarakat dan Negara, dan mendorong umat agar gemar berjihad dan mendirikan salat sebagai salah satu inti dari takwa.
Di dalamnya juga tergambar bahwa Abu Bakar bertekad akan melaksanakan prinsip-prinsip pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh pendahulunya, Nabi Muhammad SAW. Yaitu melaksanakan syariat islam, melaksanakan musyawarah, menjamin hak-hak umat secara adil, memelihara ketaatan rakyat kepada pemerintah secara limitatif selama pemerintahan taat kepada Allah dan Rasul, melaksanakan amar makruf dan nahi munkar serta mendorong terwujudnya kehidupan takwa.
Praktek pemerintahan Khalifah Abu Bakar terpenting lainya adalah mengenai suksesi kepemimpinan atas inisiatifnya sendiri dengan menunjuk Umar bin Khattab untuk menggantikannya. Ada beberapa faktor yang mendorong Abu Bakar untuk menunjuk atau mencalonkan Umar menjadi Khalifah, faktor utama adalah kekhawatirannya akan terulang kembali peristiwa yang sangat menegangkan di Tsaqifah Bani Saidah yang nyaris menyeret umat Islam ke jurang perpecahan, bila ia tidak menunjuk seseorang yang akan menggantikannya. Pada saat itu antara kaum Ansar dan Muhajirin saling mengklaim sebagai golongan yang berhak untuk menjadi Khalifah.  
Dari penunjukan Umar ada beberapa hal yang perlu di catat:
a.    Bahwa Abu Bakar dalam menunjuk Umar tidak meninggalkan asas musyawarah. Ia lebih dulu mengadakan konsultasi untuk mengetahui aspirasi rakyat melalui tokoh-tokoh kaum muslimin.
b.    Bahwa Abu Bakar tidak menunjuk salah seorang putranya atau kerabatnya melainkan memilih seorang yang punya nama dan mendapat tempat di hati masyarakat serta disegani oleh rakyat karena sifat-sifat terpuji yang dimilikinya.
c.    Bahwa pengukuhan Umar menjadi Khalifah sepeninggalan Abu Bakar berjalan dengan baik dalam satu baiat umum dan terbuka tanpa ada pertentangan di kalangan kaum muslimin, sehinnga obsesi Abu Bakar untuk mempertahankan keutuhan umat Islam dengan cara penunjukan itu, terjamin.

2.    Pemerintahan Umar bin Khattab

Umar bin Khattab diangkat sebagai Khalifah melalui surat wasiat yang dibuat oleh Abu Bakar. Pengangkatan Umar ini diterima dengan baik oleh semua umat islam ketika itu, meskipun sebagian ada yang merasa keberatan kerena sikap keras Umar. Menurut Syibli, Umar meletakkan dasar-dasar suatu negara demokrasi, dan walaupun disebabkan oleh kondisi-kondisi khas zaman itu prinsip tersebut tidak dapat dikembangkan dalam semua aspek dan implikasinya, syarat-syarat yang esensial bagi suatu bentuk pemerintahan yang demokratis telah dilahirkan. Yang paling vital dan fundamental dari semuanya adalah pembentukan majelis permusyawaratan. Majelis ini dibentuk sebagai tempat konsultasi dan untuk memecahkan masalah-masalah penting yang dihadapi umat, sehingga Umar pernah berkata kekhalifahan adalah tidak sah tanpa konsultasi atau tidak tidak ada khilafah tanpa konsultasi, dan ia menempatkan diri sebagai seorang demokrat sejati, ketika ia berkata: “aku telah menyulitkanmu untuk berkumpul disini agar kalian bisa ikut serta memikul bebanku mengenai negara, karena aku hanyalah salah seorang dari antara kalian, dan aku tidak ingin bahwa kalian supaya menuruti kemauan-kemauanku”.
Dalam hal penunjukan pejabat dan pegawai-pegawai Negara, Umar dianggap memiliki kearifan dan pengertian yang mendalam serta kenegarawanan yang tidak ada persamaannya dalam sejarah, khususnya dalam menilai kapabilitas orang. Di samping itu secara pribadi ia telah mengenal semua yang patut dihargai di Negeri itu. Dengan demikian, maka orang-orang yang ditunjuknya untuk meduduki berbagai pos biasanya adalah orang-orang terbaik yang ada untuk jabatan itu. Namun demikian, tidak semua pejabat-pejabat pemerintahan itu ditunjuk langsung oleh Umar. Ada pula yang diangkat melalui pemilihan secara terbuka dalam majelis permusyawaran, terutama untuk jabatan-jabatan penting dan strategis.  
Umar bin Khattab menjabat Khalifah selama 10 tahun, 6 bulan, 4 hari. Berbeda dengan Abu Bakar, hanya menjalankan kekhalifahan dalam waktu yang relatif singkat, Umar pada masa pemerintahannya cukup banyak hal-hal baru yang ditempuhnya.
Menjelang akhir pemerintahannya dan juga akhir hayatnya, Umar bin Khattab membentuk dewan formatur, yang anggotanya terdiri dari, Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awam, Abdurahman bin Auf dan Sa’ad bin Abi Waqas. Di samping keenam orang ini, Umar juga menunjuk Abu Thalhah al-Anshari dari suku Khazraj sebagai pelaksana perintahanya. Ia disuruh mengambil lima puluh orang anggota sukunya dengan pedang di tangan untuk menjaga di pintu majelis pertemuan. Ketentuan tentang pemilihan Khalifah pengganti ditetapkan Umar di antaranya Khalifah yang akan dipilih haruslah anggota dari dewan formatur itu.
Dewan formatur yang dibentuk Umar ini kemudian berhasil melaksanakan tugasnya, yakni terpilihlah Usman bin Affan.

3.    Pemerintahan Usman bin Affan

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Usman melaksanakan dan meneruskan kebijakan-kebijakan yang sudah ditempuh oleh Nabi Muhammad, Abu Bakar dan Umar, sesuai dengan janji yang diminta Abdurrahman bin Auf ketika akan dibai’at, dan berjalan cukup efektif khususnya pada masa enam tahun pertama pemerintahannya. Di samping melanjutkan kebijakan Abu Bakar dan Umar, banyak pula hal lain yang dilakukan selama masa-masa ini seperti perluasan wilayah, penaklukan-penaklukan, perluasan masjid, pembangunan sarana-sarana umum, penyusunan mushaf, dan lain-lain. Namun seiring dengan perjalanan waktu, Usman mulai “di kelilingi dan dikendalikan” kaum kerabatnya terutama kalangan Bani Umayyah, para kaum thulaqa yang masuk islam dalam kondisi tidak berdaya berhadapan dengan pasukan Rasulullah  yang sedang berada dalam puncak keberhasilannya pada waktu fathu Makkah. Sebagian besar para petinggi yang memangku jabatan pada masa pemerintahan Usman adalah mereka yang meskipun sudah menganut islam, namun belum sepenuhnya terbebas dari “karat ashabiyah” sukunya, di antaranya Mu’awiyah bin Abu Sufyan, Walid bin Uqbah bin Mu’ith, dan Marwah bin Hakam bin al-Ash.
Karena kebijakan  Usman dalam menjalankan pemerintahan diarahkan dan dikendalikan mereka, maka banyak yang menyimpang dari ajaran al-Qur’an dan Sunnah Rasul yang akibatnya membawa malapetaka bagi umat islam bahkan bagi Usman sendiri.
Karakter masyarakat Arab pada umumnya adalah hidup berkelompok yang diikat oleh semangat ashabiyah kesukuan, nasab, dan ras. Dengan kehadiran islam sebenarnya ikatan ashabiyah itu sudah digantikan dengan ikatan keimanan sehingga terjalin ukhuwah islamiyah. Meskipun demikian, ikatan ashabiyah tersebut belum sepenuhnya lenyap bagi sebagian orang khususnya bagi mereka yang baru memeluk islam atau bagi mereka yang menganut islam bukan atas dorongan keimanan. Hal ini terbukti dengan masih munculnya dorongan ashabiyah itu diantaranya tawaran Abu Sufyan kepada Ali untuk membai’atnya dan merebut kekuasaan dari Abu Bakar, namun ditolak Ali karena Ali mengetahui bahwa tawaran itu didasarkan pada ashabiyah yang justru ingin diberantas dan dikubur oleh Rasulullah, dan ucapan pemimpin suku Bani Ghathafan yang membela Thulaihah selaku Nabi palsu dengan mengatakan “Demi Allah, aku lebih suka mengikuti seorang Nabi dari sekutu-sekutuku dari pada mengikuti seorang Nabi dari suku Quraisy.”
Abu Bakar dan Umar sangat paham karakter masyarakat Arab yang masih menyimpan semangat ashabiyah, karena itu selama masa pemerintahannya keduanya tidak memberikan jabatan pada keluarga dan kerabat-kerabatnya. Mereka meniru Rasulullah SAW yang dalam masa pemerintahannya tidak pernah menunjuk salah seorang dari Bani Hasyim untuk menduduki suatu jabatan dengan pengecualian Ali bin Abi Thalib. Karena itu, fanatisme kesukuan tidak pernah memperoleh kesempatan untuk mengangkat kepalanya. Namun Usman bin Affan ketika menggantikan kedudukan Umar, mulai menyimpang dari kebijaksanaan ini. Sedikit demi sedikit ia mulai menunjuk sanak kerabatnya untuk menduduki jabatan-jabatan penting dan memberikan kepada mereka diberi keistimewaan-keistimewaan lain yang menyebabkan timbulnya protes-protes dan kritikan-kritikan rakyat secara umum. Penunjukan sanak kerabat Usman untuk menduduki jabatan pemerintahan dilakukan Usman khususnya pada pertengahan masa pemerintahannya, sedangkan sebelumnya hampir semua pihak setuju dan puas dengan kebijakan Usman bin Affan, yang tidak mengubah pemerintahannya dengan sistem lain dari pada yang sudah dijalankan oleh Umar.
Ketika kekuasaan itu telah berpusat di satu tangan, maka berlakulah adagium Lord Acton: “Power tends to corrupt, but absolute power corrupt absolutely”. Para pejabat pemerintahan Usman banyak melakukan tindakan sewenang-wenang, yang menimbulkan ketidakpuasan dan protes rakyat banyak serta menimbulkan keprihatinan para sahabat senior terutama para ahli Badar. Nasihat Ali bin Abi Thalib tidak digubris. Protes Abu Dzar al-Ghiffari terhadap perilaku pejabat bani Umayah malah dituduh meresahkan umat dan berakhir dengan pengucilan dan pembuangan oleh khalifah Usman ke Rabadzah dan meninggal dunia di tempat pengasingan ini. Sesungguhnya yang menimbulkan protes bagi rakyat dan para sahabat senior bukan semata-mata penumpukan kekuasaan pada keluarga Bani Umayah, tetapi karena perilaku para pejabatnya yang banyak bertentangan dengan ajaran islam.
Demikianlah Khalifah Usman bin Affan yang dikenal jujur, sederhana, dermawan, lemah lembut dan tidak mau bertindak tegas, wafat di tangan kaum pemberontak. Sifatnya yang lemah lembut itu ternyata dimanfaatkan oleh baik lawan maupun kaum kerabatnya untuk memenuhi kepentingan pribadi dan kelompoknya.

4.    Ali bin Abi Thalib

Setelah Usman meninggal dunia, ketika itu tiada pilihan lain kecuali Ali bin Abi Thalib. Secara aklamasi, Ali dibai’at oleh anggota dewan formatur bentukan Umar yang masih ada, kemudian diikiuti secara umum oleh umat islam di Masjid Nabawi. Meskipun pada awalnya Ali keberatan dan tampak ragu-ragu menerima kepemimpinan, namun demi kemaslahatan umat, Ali menerimanya sebagai suatu amanat yang harus dipikul. Segera setelah memegang tampuk kepemimpinan, naluri dan visi idealisme Ali mulai dicanangkan. Ali menyingkirkan para pejabat korup dan penindas rakyat serta menyelidiki kekayaan baitul maal yang telah diambil secara haram. Ia berupaya menegakan kembali “al-Khithah al-Mabrukah” yang sudah digariskan Rasulullah dan sudah diupayakan secara maksimal oleh Abu Bakar dan Umar, namun sudah terkontaminasi pada separo terakhir pemerintahan Usman. Menegakkan garis kebijakan politik yang diberkahi harus dijauhkan dari berbagai penyimpangan atau sesuatu yang menyimpang potensi untuk menyimpang.
Mengenai pribadi Ali, diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab pernah berkata, jika Ali berkuasa, dia akan membimbing semua orang menuju kebenaran. Namun situasi yang dihadapi Ali pada awal pemerintahannya sangat tidak kondusif. Ali mengawali pemerintahannya dalam situasi yang sulit dan sedang berkecamuknya fitnah atas terbunuhnya Usman. Ali mengambarkan keadaan pada saat ia menjabat khalifah,”kondisi pada saat tersebut kacau balau dan tidak menyenangkan. Pada saat itu orang yang saleh dianggap jahat dan kejahatan kian memuncak. Keadaan ini trjadi karena langit diliputi awan gelap dan petunjuk jalan sudah menghilang. Masyarakat terlibat dalam kekakuan dan sensualitas. Mereka punya telinga tapi tuli, mereka punya mata tapi buta. Mereka tidak tabah dalam pertempuran dan tidak tahan dalam keadaan sulit”.
Ketika pada masa pemerintahannya ada seseorang mengeritik dengan mengatakan,”Dahulu, ketika Abu Bakar dan Umar memerintah, tidak terjadi perpecahan islam seperti ini, tapi berbeda dengan ketika engkau memerintah”, Ali menjawab,”Dahulu Abu Bakar dan Umar memerintah orang seperti aku, sedangkan sekarang aku memerintah orang seperti kamu”. Bagi Ali, situasi masyarakat di awal masa khilafahnya, sama seperti situasi pada masa sebelum Islam. Pada awal pemerintahannya, Ali berupaya mempersatukan ukhuwah Islamiyah yang telah retak. Beliau berusaha untuk membimbing manusia menuju akhirat, tetapi mereka mengarah menuju dunia. Beliau bermaksud mengarahkan mereka kepada Allah, tetapi materi menguasai mereka. Beliau, sepanjang masa kekhalifahannya, hidup dalam pertarungan melawan hawa nafsu, aneka godaan syahwat, dan dunia yang tercermin dalam diri Mu’awiyah.
Sejak awal pemerintahannya sampai akhir hayatnya, Ali selalu dihadapkan pada pertentangan dan peperangan. Meskipun demikian, Ali berusaha menjalankan pemerintahannya sesuai dengan sunnah Rasul, melanjutkan kebijakan yang baik dari para khalifah sebelumnya, memberikan khotbah-khotbah tentang ilmu agama, retorika, falsafah dan tentang kewajiban manusia kepada Tuhan. Ali juga masih sempat memperkenalkan dan menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, mengatur keamanan negara, membentuk lembaga-lembaga seperti lembaga keuangan umum, pengadilan, tentara, dan sebagainya.
Ali bin Abi Thalib menjabat khalifah selama 4 tahun, 9 bulan, 8 hari. Dalam rentang waktu pemerintahannya itu, Ali menjalankan kekhalifahannya dengan banyak pertentangan dan melakukan peperangan. Akhirnya, sebagaimana yang sudah dinubuwahkan oleh Rasul SAW. Yang telah disebutkan di atas, ’Engkau, sepeninggalanku akan berperang melawan para pelanggar bai’at (naqitsun: perang jamal), para penindas  (qasithun: perang Shiffin), dan orang-orang yang menyimpang (mariqun, perang nahrawan). 

DAFTAR PUSTAKA

Amin, Samsul Munir, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta, Amzah, 2009
Djazuli, Ahmad, Fiqh Siyasah Implementasi Kemaslahatan Umat Dalam Rambu-Rambu Syariah, Jakarta,Kencana,2003
Djazuli, Fiqh Siyasah, Jakarta, Kencana, 2000
Ibnu Syarif, Mujar dan Zada, Khamami, Fiqh Siyasah Doktrin dan Pemikiran Politik Islam, Erlangga, 2008
Pulungan, Suyuthi, Fiqh Siyasah Ajaran Sejarah dan Pemikiran, Jakarta, PT Rajagrafindo Persada, 1995
Ridwan, Fiqih politik, Yogyakarta, FH UII Pres, 2007
Salim, Muin, Fiqh Siyasah Konsepsi Kekuasaan Politik Dalam Al-Qur’an, Jakarta, PT Rajagrafindo Persada, 1995
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta, Rajawali Pers, 2011

KENAPA HARUS JUVENTUS !!

Quotes of the day copas dari troops :
Bodha Escobar

KENAPA HARUS JUVENTUS !!

Kenapa sih harus JƱvεήtƱs? Kenapa bukan Man.United yang lagi bagus-bagusnya di Liga Inggris? Atau bukan Barcelona tim kelewat luar biasa saat ini sampai dijuluki Aliens FC? Atau kenapa bukan Real Madrid klub kaya yang isinya star players semua?

Ya, kenapa harus JƱvεήtƱs?

Sulit memang diungkapkan dengan kata-kata, karena kecintaan terhadap JƱvεήtƱs datang bukan hanya karena faktor yang dimiliki klub lain itu saat ini. Karena JƱvεήtƱs yang dapat membangkitkan semangat para juventini, mengajarkan bagaimana caranya bersyukur ketika menerima kemenangan dan merasakan manisnya kekalahan. Sama halnya ketika kita sedang jatuh cinta kepada seseorang, apa faktor ‘kenapa’ itu bisa diungkapan begitu saja? Tidak, bukan hanya alasan semata. Karena mencintai itu bukan ‘mengapa’ tapi ‘bagaimana’dan bukan ‘dari kapan’ tapi ‘sampai kapan’.

Mungkin memang awalnya karenapara pemain *yang sebelumnya* ada di JƱvεήtƱs dan mengenalkan kita akan sejarah, arti sepakbola sesungguhnya dan kecintaan terhadap klub serta keloyalitasan sebagai supporter dikenakan oleh para ksatria-ksatria¬ JƱvεήtƱs ketika bermain. Begitu gagahnya…..

Terkadang bahkan lelah mendengar pertanyaan-pertanyaan orang tentang kita yang masih mau mendukung JƱvεήtƱs. Mendengar ocehan-ocehan dan komentar pedas saat JƱvεήtƱs terus dan terus dicaci. Tapi sekali lagi saya kasih tau, semua pertanyaan ‘kenapa’ begitu sulit dijawab dengan ‘karena’.

Jawabannya mungkin hanya satu, karena kami Juventini. Kami terdengar dan terlihat begitu berbeda dari supporter-supporter lainnya. Karena kami punya janji setia Menjadi Juventini yang begitu mencintai JƱvεήtƱs dan telah mengajarkan kami akan arti dari sebuah keloyalitasan, bersabar karena suatu hari nanti akan ada hari indah yang telah lama kami nanti, fino alla fine forza JƱvεήtƱs yang setiap hari kami ucapkan, memiliki makna yang begitu mendalam. Dan karena JƱvεήtƱs sendiri yang seolah-olah telah mengikat dan mengunci hati kami sehingga tak dapat pergi dan berlari ke lain hati. Ya, begitulah kami, para juventini. Terimakasih, karena komentar dan ledekkan kalian malah membuat kami semakin tegar.

Dan sekali lagi saya ucapkan “mencintai dan mendukung Juventus itu bukan ‘mengapa’ tapi ‘bagaimana’ dan bukan ‘dari kapan’ tapi ‘sampai kapan’…..

#VINCI PER NOI MAGICA JUVENTUS#

FORZA JUVE  WWW.JUVENTUSCLUBINDONESIA.COM

Peran Mahasiswa dalam Membangun SDM

Peran Mahasiswa dalam Membangun SDM
Kamis (26/12/2013), BEM Universitas Islam Nadhatul Ulama’ (UNISNU) Jepara menggelar Seminar Pendidikan.  Acara tersebut bertajuk "Meningkatkan Kontribusi dan Kompetensi PTAIS dalam Membangun Sumber Daya Manusia", yang digelar di Ruang Auditorium lantai tiga gedung  hijau. Dengan Narasumber Dr. Fatah Syukur NC., M.Ag. dan Hisyam Zamroni S.Ag., MSI.

Dalam pemaparan materinya, Drs. Fatah Syukur NC., M.Ag. lebih banyak menyoroti manajemen kampus yang berdaya saing, “kompetensi dan kontribusi tergantung pada mahasiswa sendiri.” Ujar beliau.  Beliau juga memaparkan tema pokok kebijakan pengembangan PTAI meliputi: Pertama, pemerataan dan perluasan akses PTAI. Kedua, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing PTAI. Dan ketiga, peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan PTAI.

Sedangkan Hisyam Zamroni S.Ag., MSI.  memaparkan bahwa ada tiga hal yang mendasar yang melekat di dalam perguruan tinggi yaitu, pertama, gerakan intelektual, gerakan ini dirasa penting ketika kita terjun kedalam dunia masyarakat. Kita sebagai mahasiswa dianggap mampu mengatasi persoalan dalam masyarakat melalui keintelektualnya. Beliau mencontohkan “Bahwa mahasiwa lulusan UNISNU setidaknya mampu memimpin tahlil”, kedua, gerakan sosial dan ketiga gerakan riset. Menurutnya, perguruan tinggi harus mampu menghadapi perkembangan zaman. “Orientasi pembangunan pendidikan di Jepara haruslah digerakan bersama dengan merubah mindset bahwa pendidikan sudah seharusnya disyukuri yaitu Jepara memiliki lembaga pendidikan lengkap yaitu dari mulai paud hingga perguruan tinggi artinya jika diukur secara standarisasi pemenenuhan pendidikan seharusnya Jepara sudah merangkak menuju wajib belajar perguruan tinggi 10-20 tahun yang akan datang.” Jelasnya.

Beliau juga menambahkan “Sudahkah kita melakukan olah fikir untuk melakukan dan merencanakan pengembangan pendidikan ke depan Jepara secara sistematis, terarah dan terukur? Sudahkah kita mempunyai “kekuatan” implementatif bahwa Perguruan Tinggi di Jepara merupakan tonggak gerakan perubahan Jepara? Hal ini yang sekarang menjadi pekerjaan rumah kita semua dalam rangka menyusun rencana strategis pembangunan pendidikan Jepara ke depan.”

Dalam kalimat penutupnya, Hisyam Zamroni mengajak agar peserta seminar untuk mengelola Jepara yang lebih baik, karena Jepara memiliki historis yang lebih unggul dari daerah lain.

Mengaktualisasikan Ilmu Falak dalam era Modernisasi


Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara mengadakan Seminar Pelatihan Ilmu falak, bersama PTAIS, PTAU se-Jateng dan ponpes se-Jateng, dengan tema “Aktualisasi Ilmu Falak dalam era Modernisasi” pada hari kamis-jum’at, 30-31 januari 2014 di pondok al-qolil desa bulungan Rt.07/Rw.05, pakis aji Jepara dengan narasumber Hudi,S.H.I,M.Si (Ahli Falak Jepara), Sayful Munjab S.H.I,M.Si (Anggota Falak Jateng), Fathul Khorib, S.H.I (Dosen Walisongo).

Dalam sambutannya M. Syaiful kalim “memberikan kata sambutan dengan rasa kebahagiaan, dimana para peserta memiliki kebesaran jiwa untuk mengembangkan keilmuan falak.  Walaupun ada beberapa bencana tapi tidak menyurutkan semangat teman-teman untuk mengikuti agenda ini. Dimana ada niatan yang kuat maka kita akan di beri kemudahan” tambahnya “semoga setelah agenda ini minat mahasiswa tentang ilmu falak lebih baik”.

Dalam sambutan dan pengarahannya Hudi,S.H.I,M.Si mengatakan “sudah ada semangat yang berkorban untuk merintis ilmu falak lagi, karena embrio ini adalah salah satu senjata fakultas syari’ah dan hukum untuk menjadi pakar-pakar ilmu falak di masa depan”. Tambahnya “mempelajari ilmu falak itu di perlukan ketekunan, tidak hanya yang telah disampaikan dosen tapi kita harus mencari dan mempelajari sendiri. Karena kita bukan lagi seperti anak SMA yang hanya menerima ilmu dari guru, tapi tingkatan kita sudah mahasiswa yang bukan sekedar menerima dari dosen tapi harus mencari sendiri sebuah ilmu tersebut”

Drs. KH. A. Bahrowi TM.,M.Ag menyatakan bahwa kita harus melanjutkan perjuangan fakultas syari’ah dan hukum dalam mengembangkan ilmu falak karena ilmu yang sangat langka dan sulit tapi sangat di butuhkan oleh masyarakat. Beliu menambahkan “kita di fakultas syariah mempunyai wadah yaitu lajnah falakiyah Unisnu Jepara, yang harus di hidupkan lagi. Dan semoga dari agenda ini akan bisa melahirkan kader-kader ahli falak bukan hanya lingkup UNISNU tapi  Indonesia”.

Pelatihan Ilmu falak yang dimotori oleh fakultas syari’ah dan hukum ini dimulai dengan penyampaian teori terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan praktek secara langsung.

Nampak para peserta antusias dalam mengikuti acara ini. Karena peserta masih bertahan dari semenjak pembukaan  hingga dilakukannya praktek. “Teman-teman nampak antusias dalam mengikuti pelatihan ilmu falak ini, karena semenjak dimulai acara masih tetap bertahan hingga acara selesai. Mungkin ini para peserta merasa tertarik dengan adanya agenda ini, sehingga bisa mengetahui “Tentang ilmu falak, seperti, penentuan waktu sholat, penentuan arah kiblat, penentuan awal bulan”  tutur  Muwasaun Niam.


 


Galery Kegiatan:


    














Aksi solidaritas dan Do'a bersama BEM Fakultas Tarbiyah

Sabtu (25/01/14)- BEM FAKULTAS TARBIYAH menggelar aksi solidaritas dan do’a bersama atas wafatnya KH. SAHAL MAHFUDZ, di masjid kampus Unisnu. Kegiatan tersbut dihadiri oleh dekan, dosen, staf karyawan dan puluhan mahasiswa.
Pada kesempatan itu, Saiful kalim ketua BEM Universitas menyatakan sangat menyambut baik serta mendukung kegiatan do’a bersama tersebut, untuk mengajak mahasiswa mengenang jasa-jasa mbah sahal. Karena Beliau adalah salah satu tokoh pendiri kampus dan berkat beliau juga kampus yang dulunya institut bisa menjadi universitas. banyak hal yang dapat diteladani dari sosok mbah sahal. Salah satunya adalah rasa ke ikhlasan. Semoga amal beliau di terima oleh Allah SWT dan dosa beliau mendapat ampunan.
Sementara itu, Dekan fakultas tarbiyah akhrin ali memaparkan bahwa kita harus merenungkan surat al hasyr ayat 18, setiap orang harus menengok ke belakang (merenungi masa lalu) dan "Apalah yang telah diperbuatnya untuk hari esok." Hari esok ialah hari akhirat. Hidup tidaklah akan disudahi hingga di dunia ini saja. Dunia hanyalah semata-mata masa untuk menanam benih. Adapun hasilnya akan dipetik  di hari akhirat. Beliu menambahkan kita mempunyai empat kewajiban kepada KH. SAHAL MAHFUDZ yaitu ngestoke,ngetoke,nutukake dan donga’ake.
Dr. Sa’dullah Assa’idi  menambahkan kita tidak boleh lupa nilai-nilai yang di berikan oleh mbah sahal, kita harus meneruskan, jangan lupakan perjuangannya dan hasil-hasil yang sudah di petik, jangan kita mencari instannya saja.
Cuaca sempat hujan sejak pagi hari, namun reda sebelum pengajian berlangsung. Sejumlah acara telah diselenggarakan di antaranya pembacaan surat yasin dan pembacaan tahlil oleh Dr. H. Mashudi,M.Ag.







Rais Aam PBNU KH MA Sahal Mahfudh Wafat

Pati,- Rais Aam PBNU KH MA Sahal Mahfudh yang lazim disapa Mbah Sahal, wafat pada Jum'at, (24/1) dini hari pukul 01.05 WIB.
Kiai Sahal wafat di kediamannya, kompleks Pondok Pesantren Mathali'ul Falah, Kajen, Pati, Jawa Tengah. Demikian dinyatakan sekretaris pribadi Kiai Sahal, Muhammad Najib kepada NU Online per telepon, Jumat (24/1) dini hari.

"Kiai Sahal rencananya dimakamkan di Kajen pada Jumat (24/1) pagi. Paling cepat pukul 9.00," terangnya.

Najib juga menyarankan, bagi warga yang hendak bertakziah atau menyolati jenazah Mbah Sahal di Pati, sebaiknya melewati sejumlah jalur alternatif lantaran bencana banjir yang menimpa jalan Pantura.

"Kalau dari Semarang dan Demak lebih baik lewat Purwodadi, sedangkan dari Surabaya lebih baik lewat Bojonegoro atau Cepu," imbuhnya.

Sementara putra Mbah Sahal, Abdul Ghaffarur Rozin pekan lalu sempat menyatakan membaiknya kondisi Kiai Sahal usai dirawat di sebuah rumah sakit di Semarang.

Kiai kharismatik yang disegani di dalam dan di luar negeri ini, lahir 1937 lalu. Sejak muda ia mengasuh pesantren Mathali' yang kini telah menghasilkan puluhan ribu alumni.

Karena kealimannya, Kiai Sahal selalu dilibatkan dalam proses penetapan hukum Islam baik soal klasik maupun kontemporer.

Semoga Allah menerima amal ibadah Kiai Sahal yang karyanya mendunia, di sisi-Nya. Lahul Fatihah!

Sumber: nu.or.id
© 2013 Steven sahid - All Rights Reserved
Back to Top